Komisi V Minta Jumlah Pendamping Desa Ditingkatkan
Anggota Komisi V DPR RI Muhidin Mohamad Said bersama dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (05/9/2018). (Foto : Jayadi/jay)
Anggota Komisi V DPR RI Muhidin Mohamad Said menyoroti berbagai permasalahan Dana Desa. Agar dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini tepat sasaran, menurutnya diperlukan pendampingan yang berkualitas dan memadai. Pasalnya saat ini, jumlah pendamping desa tak sepadan dengan jumlah desa yang harus mendapat pendampingan.
Demikian diungkapkannya, dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemen Desa dan PDTT), dengan agenda pembahasan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) tahun 2019, di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (05/9/2018).
“Masalah Dana Desa ini kan selalu menjadi sorotan setiap saat, karena memang Dana Desa ini baru berlaku tahun 2015 dan anggaran setiap tahunnya mengalami peningkatan, namun belum optimal. Karena itu, peningkatan Dana Desa harus sejalan juga dengan pendampingan desa,” papar Muhidin.
Menurut politisi Partai Golkar itu, seyogyanya setiap desa memiliki satu Tenaga Pendamping Desa, sehingga dapat mengawal pengelolaan Dana Desa agar menjadi lebih efektif dan efisien. Ia tak bisa membayangkan, saat ini 1 pendamping yang bertugas untuk 3 desa.
“Nah ini bagaimana mengawasi jika jarak desa yang satu dengan yang lain cukup jauh. Kalau di Pulau Jawa mungkin relatif kecil, tapi di luar Jawa itu desanya kan luas, infrastrukturnya terbatas, bahkan ada desa di pulau-pulau. Justru lebih bagus jika pendamping desa yang diefektifkan, kita poles kemampuannya, dibandingkan terlalu banyak anggaran untuk pengawasan dan lain-lain," jelasnya.
Politisi dapil Sulawesi Tengah ini juga mengingatkan agar dapat meningkatkan kualitas hidup dan pemberdayaan masyarakat pedesaan melalui Dana Desa, maka pengawasan Dana Desa harus dibuat sesimpel mungkin dan tidak melibatkan banyak pihak.
“Tidak terlalu banyak elemen yang ikut, sehingga tidak membuat stagnasi, karena mereka tidak bisa bekerja karena saking takutnya. Padahal Presiden menggelontarkan Dana Desa untuk pertumbuhan kesejahteraan masyarakat desa,” imbuh Muhidin.
Sebelumnya, Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo mengatakan alokasi Dana Desa untuk anggaran tahun 2019 mengalami kenaikan sebesar Rp 13 triliun, menjadi Rp 73 triliun dari anggaran tahun sebelumnya, yakni Rp 60 triliun. Disebutkannya, kenaikan anggaran Dana Desa akan difokuskan pada padat karya tunai, serta pemanfaatan BUMDes. (ann/sf)*